Sukabumi - Jajaran Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial AC di Desa Darmareja Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (13/12/22) sekira pukul 20.40 wib malam.
Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang mempunyai senjata tajam serta peluru tajam aktif.
" Ya, tadi malam saya dan anggota mengamankan seorang pria karena dugaan kepemilikan senjata tajam dan peluru tajam aktif, " ungkap Iptu Teguh kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Rabu (14/12/22) melalui pesanan Washstaap.
Menurutnya, pada saat diamankan AC kedapatan memiliki beberapa barang yang berbahaya yaitu senjata tajam jenis pisau yang sudah dimodifikasi menjadi tombak, sajam jenis Kampak yang sudah dimodifikasi, tapal kuda yang sudah dimodifikasi menjadi senjata tajam, pisau lipat, golok.
Selain itu lanjut teguh, AC kedapatan pula memiliki 1 cepuk peluru Gotri airsoftgun, 2 buah peluru aktif jenis Glock, dus untuk senjata airsoftgun serta ditemukan pula 5 butir obat penenang.
" Atas temuan dari pria AC tersebut, kemudian saya perintahkan anggota untuk melakukan penggeledahan dirumahnya guna mencari barang bukti lainnya, " tegasnya
Dan dugaan Polisi ternyata benar, AC masih menyimpan barang bukti berupa satu pucuk airsoftgun jenis Makarof dan Holster, senjata Samurai, Isim (jimat), sarung senjata api dan senjata tajam jenis arit/parang.
" Saat ini AC masih kami periksa secara intensif terkait kepemilikan barang bukti yang kami temukan, " pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memberikan apresiasi kepada Kapolsek Nagrak dan anggotanya yang masih bisa mengungkap kasus ditengah kesibukannya dalam penanganan bencana gempa yang menimpa wilayah Kecamatan Nagrak.