SUKABUMI — Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Ciemas. Acara yang bertempat di Gedung Kecamatan Ciemas tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.
Dalam sosialisasi ini, Kapolsek Ciemas memberikan beberapa himbauan penting. Salah satunya adalah dukungan terhadap program Kapolres Sukabumi terkait larangan penggunaan knalpot brong atau berisik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika terdapat kendala atau informasi seputar Kamtibmas.
"Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sangat dibutuhkan, terutama menjelang Pilkada 2024 ini. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif, " ujar AKP Deni Miharja.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap kenakalan remaja, narkoba, tawuran, miras, serta ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan-kegiatan negatif di lingkungannya. Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, mengingat kondisi cuaca yang kurang baik akhir-akhir ini.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir.
Kapolsek Ciemas berharap bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih proaktif dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Ciemas.
Baca juga:
Polsek Cikembar Amankan Ibadah di Gereja
|