Polres Sukabumi_ Untuk mewujudkan Polri yang di harapkan oleh masyarakat Polres Sukabumi selalu berbenah dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sukabumi di bulan suci ramadhan ini.
Salah satu perwujudan pelayanan kepada masyarakat yang di berikan adalah pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), warga masyarakat sukabumi yang datang ke ruang pelayanan SKCK polres sukabumi di terima oleh petugas SKCK dengan baik dan ramah dengan senyum sapa salam, pada hari Selasa (29/03/2023).
Pelaksanaan pelayanan SKCK dimulai dari penerimaan permohonan warga masyarakat, kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan yang dibawa dan selanjutnya bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di berikan arahan tentang cara pengisian blanko / daftar pertanyaan yang wajib diisi oleh para pemohon.
Untuk pemohon yang sudah melakukan pendaftaran serta berkas lengkap dilanjutkan penarikan data guna di lakukan pencetakan SKCK, pemohon cukup menunggu 30 s/d 45 menit maka SKCK sudah bisa di bawa pulang untuk selanjutnya digunakan sebagai mana mestinya.