Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung telah melaksanakan patroli biru pada malam Senin, tanggal 19 Februari 2024, dimulai dari pukul 23:30 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Aipda Ramdani dan Bripta Geri Permana turun langsung sebagai petugas patroli. Mereka bergerak aktif di sekitar kampung-kampung, memberikan pesan-pesan keamanan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kepada warga, petugas patroli mengimbau agar melaksanakan kegiatan ronda malam dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi kejahatan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diminta untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi yang memerlukan tindakan dari pihak kepolisian.
Dengan pelaksanaan patroli ini, Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, menyatakan bahwa situasi di wilayahnya dalam keadaan terkendali dan kondusif. Upaya preventif yang dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.