Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan rutin Patroli Biru pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Patroli yang dipimpin oleh Briptu Juni dan Bripda Erwin tersebut menyisir beberapa titik rawan di wilayah Palabuhanratu, di antaranya kawasan yang rawan kriminalitas dan kerumunan, serta area sepi yang rawan tindakan C3 (curat, curas, curanmor), geng motor, premanisme, dan senjata tajam (sajam). Beberapa lokasi strategis seperti pasar, Alun-Alun Palabuhanratu, daerah Citepus, kawasan perbankan, pertokoan, serta permukiman penduduk juga menjadi fokus pengawasan.
Dengan rute patroli yang meliputi Mako Polsek Palabuhanratu, Jalan Raya Siliwangi, Alun-alun, Kampung Cipatuguran, Jalan Raya Tenjo Resmi, hingga Jalan Raya Citepus, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.