Ciracap, 18 September 2024 – Pada Rabu malam, 18 September 2024, Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 WIB dan berakhir dengan kondisi aman dan kondusif ini bertujuan untuk pemeliharaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP, mengungkapkan bahwa patroli ini mencakup rute dari Mako Polsek Ciracap, meliputi Jl. Raya H. Anwari, Jl. Raya Cikangkung, Jl. Raya Gunungbatu, dan Jl. Raya Pangumbahan, sebelum kembali ke Mako Polsek Ciracap. Dalam patroli ini, pihak kepolisian melakukan beberapa kegiatan penting:
Patroli di Titik Rawan: Tim patroli menyambangi titik-titik rawan dan tempat berkumpul masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas serta memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai keamanan.
Razia Sasaran: Razia dilakukan dengan fokus pada potensi gangguan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung.
Hasil dari kegiatan patroli ini tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, dan situasi secara keseluruhan tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Ciracap menegaskan, "Patroli ini merupakan upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Ciracap. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menjaga keamanan masyarakat."