Polres Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH SIK MH yang diwakili Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo SH MH melaksanakan kegiatan kunjungan Ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Jumat (31/03/23)
Dalam Kunjungannya kali ini Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo Berkoordinasi terkait Peredaran Minuman Keras yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi yang mana masih kita ketahui Dalam Peraturan Daerah (PERDA) No 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol untuk Kabupaten Sukbumi Nol Persen.
“Kita Melaksanakan kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait Perdaran Minuman Keras yang mana ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Untuk menindak tegas peredaran Minuman Keras yang ada di Wilayah Kabupaten Sukabumi” Ujar Enjo Kepada Tim Liputan Humas
Yang mana dalam kegiatan Kapolres Sukabumi melalui Program “AA DEDE” masih ada Laporan masyarakat terkait Minuman Keras untuk segera ditindak Lanjuti.
Dengan adanya Kegiatan Ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari Dampak Negatif yang ditimbulkan oleh Minuman Beralkohol.